IDXChannel – Asuransi kecelakaan apa bisa dicairkan? Banyak orang masih kerap bingung mengenai hal ini.
Asuransi kecelakaan adalah bentuk perlindungan finansial yang dirancang untuk memberikan jaminan kepada peserta yang mengalami kecelakaan yang menyebabkan cedera, cacat, atau bahkan kematian.
Memiliki asuransi kecelakaan tentunya merupakan hal penting sebagai bentuk perlindungan diri secara finansial. Sebab, kecelakaan merupakan situasi tidak terduga yang bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.
Namun, asuransi kecelakaan apa bisa dicairkan? Apa saja yang perlu diperhatikan dalam mencairkan asuransi kecelakaan? Berikut IDXChannel membahas informasi lengkapnya.
Asuransi Kecelakaan Apa Bisa Dicairkan?
Secara umum, asuransi kecelakaan dapat dicairkan jika tertanggung mengalami kecelakaan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan polis. Sebab, asuransi kecelakaan memang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan. Dengan begitu, jika klaim memenuhi syarat, perusahaan asuransi pun akan mencairkan manfaat berupa uang pertanggungan atau biaya perawatan medis.