sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Buah Sri Mulyani Selidiki Penerima Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun 

Economics editor Michelle Natalia
15/03/2023 15:26 WIB
Wamenkeu, Suahasil Nazara mengaku masih menelisik siapa saya penerima uang terkait transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu.
Anak Buah Sri Mulyani Selidiki Penerima Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun. (Foto: MNC Media).
Anak Buah Sri Mulyani Selidiki Penerima Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun. (Foto: MNC Media).

Terkait mengenai transaksi Rp300 triliun yang beredar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, dia menegaskan, bukan masalah jumlahnya. Tetapi masalah ditelisik satu per satu keterkaitan antara pidana pajak dan kepabeanan dan cukai dengan siapa saja yang menerima uang.

“Itu sebenarnya memang betul bisa ratusan triliun. Tetapi cara kita melakukan ini kan benar-benar harus didalami. Sejak tahun 2010, Ditjen Pajak telah melakukan 17 kasus tindak pidana pencucian uang. Terbukti sudah masuk ke pengadilan dan sudah ada vonisnya,” tegas Suahasil.

Sejak adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Suahasil mengatakan, dalam proses pembuktian apabila ditengarai melakukan pencucian uang, maka pihak-pihak terkait harus membuktikan bahwa harta dan aset yang diperoleh bukan dari hasil pencucian uang.

“Kalau ternyata dia enggak bisa buktikan, maka aset yang tadi kita tengarai itu bisa diambil. Ini sudah Rp7 triliun yang bisa diambil karena tidak dapat dibuktikan bahwa ini adalah bukan bagian dari pencucian uang oleh pihak-pihak terkait itu. Ini pun sudah dilaporkan juga oleh PPATK, dilaporkan juga oleh Ditjen Pajak karena memang kita kerja sama dengan dengan sangat erat," tandasnya.
 
(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement