sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak di Bawah 12 Diizinkan Masuk Mal, Senayan City Siapkan Prokes Ketat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/09/2021 19:09 WIB
Sency pun senantiasa mengikuti peraturan yang diberikan pemerintah untuk memberikan izin pada anak dibawah usia 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan.
Anak di Bawah 12 Diizinkan Masuk Mal, Senayan City Siapkan Prokes Ketat (FOTO:MNC Media)
Anak di Bawah 12 Diizinkan Masuk Mal, Senayan City Siapkan Prokes Ketat (FOTO:MNC Media)

"Dimulai dari penggunaan masker yang benar, menjaga jarak dan berdiri di area yang sudah diberikan tanda ketika mengantri, serta menyediakan hand sanitizer di area-area yang dirasa banyak dilalui oleh pengunjung," sambung Leonardo. 

Selain itu, Senayan City juga menyiapkan satgas internal yang selalu berpatroli di dalam mall setiap saat untuk memantau kondisi di mall agar tetap kondusif dan memenuhi standard prokes yang berlaku. 

"Sesuai dengan peraturan yang diumumkan oleh pemerintah, bahwa anak di bawah usia 12 tahun harus didampingi oleh orang tua yang memiliki aplikasi Peduli Lindungi dan tentunya sudah di vaksin minimal dosis pertama," pungkasnya

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement