sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal, Orang Tua Wajib Terapkan Prokes

Economics editor Rizky Pradita Ananda
21/09/2021 19:45 WIB
Pelonggaran aturan ini dibuat oleh pemerintah dengan penuh kehati-hatian. Agar masyarakat tetap bisa produktif beraktivitas, tapi tetap aman.
Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal, Orang Tua Wajib Terapkan Prokes (FOTO:MNC Media)
Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal, Orang Tua Wajib Terapkan Prokes (FOTO:MNC Media)

“Mohon orang tua sebagai pendamping utk tetap berhati-hati dengan menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama aktivitas di pusat perbelanjaan. Satgas Covid-19  di publik juga diharapkan dapat melakukan upaya penegakan dengan baik,” pungkasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement