sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
30/11/2021 11:40 WIB
Menurut dia, pemprov DKI akan mengeluarkan pergub terkait regulasi PPKM level 2
Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes (FOTO:MNC Media)
Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespon terkait Jakarta PPKM level 2

Menurut dia, pemprov DKI akan mengeluarkan pergub terkait regulasi PPKM level 2. “Dinas-dinas terkait di DKI jakarta akan menyesuaikan akan mengeluarkan edaran pergub biaya operasional kita kurangi kapasitasnya,” kata Ariza di Fatahillah Center (30/11/2021). 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan menerapkan protokol kesehatan 5M menjelang libur natal dan tahun baru. 

“Terkait PPKM memang hari ini ada imendagri bahwa jakarta masuk level 2 tanggal 30 sampai dengan 13 november ya. 

Nanti kami akan menyesuaikan pergubnya menyikapi Imendagri jadi ini kita memasuki akhir tahun sebentar lagi ini proses yang harus dijalani kita hadapi mudah-mudahan dengan diberlakukan level 2 menjadi warning agar hati hati lagi prokes lebih taat lagi,” ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement