Untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengeklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM.
Selain itu, penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Berikut caranya:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi Nomor KTP
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021
(TYO)