sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Bangun IKN Ditambah Rp35,45 Triliun, Jadi Rp60 Triliun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/04/2024 19:37 WIB
Pengalokasian anggaran IKN tahun ini meningkat dibandingkan 2023 lalu yang hanya Rp24 triliun.
Anggaran membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada 2024 ditambah menjadi Rp35,45 triliun. (MNC Media)
Anggaran membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada 2024 ditambah menjadi Rp35,45 triliun. (MNC Media)

IDXChannel - Anggaran membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 ditambah menjadi Rp35,45 triliun. Pengalokasian anggaran IKN tahun ini meningkat dibandingkan 2023 lalu sebesar Rp24 triliun

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Basuki Hadimuljono mengungkapkan, peningkatan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk masing-masing unit kerja Kementerian PUPR, terutama Ditjen SDA, Cipta Karya, Bina Marga, dan Perumahan.

"Pada 2024 dukungan infrastruktur IKN dialokasikan Rp35,45 triliun kalau di 2023 tadi ada Rp24 triliun jadi hingga saat ini sudah sekitar Rp60 triliun totalnya," kata Menteri Basuki dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, Basuki merinci Ditjen Sumber Daya Air memiliki tugas untuk membangun sistem pengendalian banjir di DAS (Daerah Aliran Sungai) Sangai, penyempurnaan bendungan Sepaku Semoi yang saat ini sudah hampir rampung, dan pembangunan embung di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan).

Kemudian Ditjen Bina Marga di IKN akan dialokasikan sekitar Rp16,67 triliun untuk melakukan pembangunan sumbu kebangsaan sisi barat dan timur, jalan distrik di kawasan IKN, Jalan Tol IKN seksi 3A,3B,5A,5B,6A,6B, serta landasan pacu bandara VVIP IKN.

Selain itu Ditjen Cipta Karya akan mendapatkan alokasi sebesar Rp11,44 triliun yang akan digunakan untuk membangun IPA dan bangunan pendukung SPAM, jaringan perpipaan IPAL, TPST, penataan sumbu kebangsaan, pembangunan sistem proyeksi kebakaran KIPP tahap 1, bangunan gedung pada kawasan istana kepresidenan, kantor kementerian koordinator dan kementerian lainnya.

Selanjutnya Ditjen Perumahan mendapatkan alokasi sebesar Rp5,76 triliun untuk melanjutkan pembangunan rumah tapak jabatan Menteri serta pembangunan rumah susun ASN dan Hankam di IKN.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement