IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) bakal melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue sebanyak 46,81 miliar saham.
"Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham," demikian mengutip prospektus perseroan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Setiap pemegang 100 juta saham biasa atas nama yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 18 April 2024 pada pukul 16.15 WIB berhak atas 521,98 juta HMETD.
Di mana satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru seri B dengan harga pelaksanaan sebesar Rp197 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham baru.
"Rights issue ini mewakili sebanyak-banyaknya 83,92% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II (saham baru seri B), sehingga nilai PMHMETD II adalah maksimal Rp9,22 triliun," jelas manajemen.
Pemegang saham utama WIKA adalah Negara Republik Indonesia, di mana memiliki satu saham Seri A Dwiwarna dan 5,83 miliar saham Seri B. Negara Republik Indonesia akan melaksanakan HMETD yang menjadi porsinya dalam PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal negara (PMN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15 tanggal 28 Maret 2024.
Di mana pemerintah menambah PMN kepada WIKA paling banyak Rp6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.
"Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi sebesar maksimum 83,92% setelah dilaksanakannya PMHMETD II," ujarnya.
Perdagangan saham perseroan diketahui masih disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karenanya, pengalihan rights issue hanya dapat dilakukan melalui transaksi di luar bursa.
Soal alokasi dana yang diraih dalam rights issue ini, diakui manajemen, rencananya akan digunakan perseroan sebagai berikut: