Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan preservasi jalan, preservasi serta pembangunan dan penggantian jembatan. Selain itu, anggaran juga mencakup pembangunan flyover, underpass hingga jalan tol.
Setelah Bina Marga, alokasi terbesar berikutnya diberikan kepada Direktorat Jenderal Prasarana Strategis sebesar Rp32,57 triliun.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk revitalisasi sekolah keagamaan, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III, pembangunan perguruan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan, serta pembangunan prasarana kesehatan, peribadatan, olahraga, perekonomian dan fasilitas strategis lainnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air memperoleh Rp30,66 triliun. Anggaran ini akan diarahkan untuk pembangunan bendungan yang sedang berjalan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir dan sedimen, pengamanan pantai, peningkatan kapasitas air baku serta Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Adapun Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapatkan Rp12,15 triliun untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), perluasan SPAM, pengelolaan air limbah, persampahan dan bangunan gedung.