Oleh sebab itu, ke depan, Azwar bilang, Kementerian PAN RB akan 'memelototi' tata kelola pelaksanaan anggaran kemiskinan. Bukan pada bantuannya.
"Reformasi Birokrasi mengintervensi dan memperbaiki aspek tata kelola pengentasan kemiskinan melalui proses bisnis. Perbaikan regulasi bagaimana, datanya bagaimana, kebijakannya, dan kegiatannya bagaimana, sehingga tepat sasaran," jelas dia.
Sebab, jika tidak memperbaiki tata kelolanya, hal seperti ini menurutnya, akan terus terulang kembali.
"Programnya kemiskinan, tapi banyak terserap ke studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Studi-studi dokumentasi kemiskinan, sehingga dampaknya (anggaran kemiskinan) kurang," pungkas Azwar.
(FAY)