Selain itu, China juga mengucurkan langsung pinjaman dananya kepada BUMN, tanpa melalui perantara pemerintah seperti yang dilakukan Jepang.
Namun, saat ini kebijakan tersebut mengalami perubahaan saat pemerintah memperkirakan adanya pembengkakan biaya. Meski secara resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan belum mengumumkan hasil audit anggaran KCJB, namun perkiraan sementara pembengkakakan berkisar hingga di angka USD8,6 miliar.
Di lain sisi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyepakati pendanaan KCJB melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
(SANDY)