IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil langkah luar biasa untuk melampaui ambang batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hingga saat ini, opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pelebaran defisit belum masuk dalam agenda jangka pendek pemerintah.
Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia masih cukup tangguh dalam menghadapi fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah.
"Itu belum kelihatan sampai sekarang sih, karena anggarannya masih aman," kata Purbaya usai mengikuti rapat koordinasi terbatas bersama para menteri ekonomi di bawah kepemimpinan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/3/2026).
Meskipun postur APBN saat ini dinilai masih terkendali, Purbaya tidak menutup mata terhadap potensi risiko di masa depan.
Bendahara Negara itu menjelaskan bahwa pertimbangan untuk menerbitkan Perppu tetap terbuka, namun bergantung pada seberapa lama harga minyak dunia bertahan jauh di atas asumsi makro APBN 2026 yang ditetapkan sebesar USD70 per barel.