IDXChannel - Akibat membengkaknya anggaran subsidi energi efek melonjaknya harga minyak mentah global, membuat pemerintah mengajukan revisi APBN menjadi Rp3.106 triliun atau naik Rp391 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa harga Indonesia Crude Price(ICP) yang diajukan pemerintah adalah di kisaran USD95-105 per barel dari asumsi semula dalam APBN sebesar USD63 per barrel.
Revisi postur ini berdasarkan ketentuan ayat 1 pasal 22 UU 6/2022 tentang APBN Tahun 2022. Disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi dengan persetujuan DPR.
"Pemerintah mengajukan revisi APBN dari Rp2.714 triliun menjadi Rp3.106 triliun atau naik Rp391,8 triliun," ujar Said dalam rapat kerja Banggar DPR RI dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis(19/5/2022),
Penambahan ini karena adanya tambahan belanja, khususnya untuk subsidi energi. Pemerintah mengalokasikan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG dan listrik sebesar Rp74,9 triliun. Said mengatakan, juga terdapat kebutuhan menambah biaya kompensasi BBM sebesar Rp234 triliun serta kompensasi listrik Rp41 triliun