"Makanya saya bilang masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa, jangan lupa titipkanlah rumahnya ke RT RW setempat," jelasnya.
"Dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk babinkamtibmas," tutup Zulpan. (RAMA)