sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Angka Korban PHK Melonjak 21,4 Persen, Pemerintah Diminta Segera Ambil Tindakan Konkret

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
10/08/2024 06:31 WIB
PHK dilakukan lantaran perusahaan terkait sedang terlilit masalah finansial, maka tak jarang segala hak dan kewajiban terkait pelaksanaan PHK tidak dijalankan.
Angka Korban PHK Melonjak 21,4 Persen, Pemerintah Diminta Segera Ambil Tindakan Konkret (foto: MNC media)
Angka Korban PHK Melonjak 21,4 Persen, Pemerintah Diminta Segera Ambil Tindakan Konkret (foto: MNC media)

Charles mengingatkan bahwa dengan begitu banyaknya perusahaan yang terancam bangkrut dan pailit hingga terpaksa melakukan PHK, maka hal tersebut dapat menjadi sinyal awal bahwa perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Yang menarik, laporan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu justru mengeklaim bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan, tercermin dari penciptaan lapangan kerja yang cukup tinggi, sehingga mampu menurunkan tingkat pengangguran. Ini kan data dan fakta berbanding terbalik, kalau kayak gini," ujar Charles.

Karenanya, ketimbang terkesan selalu membantah atas fakta yang ada di lapangan, Charles meminta adanya tindakan konkret dari pemerintah yang dapat membantu dunia usaha agar dapat survive di tengah tantangan pasar yang semakin meningkat.

"Daya saingnya diperkuat. Treatment yang adil dengan barang impor. Ada banyak tindakan yang perlu dilakukan agar tidak semakin banyak perusahaan yang gulung tikar, dan terpaksa melakukan PHK," ujar Charles.

(Taufan Sukma)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement