Erick menuturkan bahwa Bulog memiliki tugas menyerap 3 juta beras, namun tidak dapat dijalankan maksimal.
Data yang diperoleh Kementerian BUMN memperlihatkan bahwa serapan 3 juta beras oleh perusahaan pelat merah di sektor pangan itu jauh dari target penugasan pemerintah.
“Di Bulog ada kebijakan 3 juta gabah yang harus diserap. Dari data-data serapannya masih kecil, jadi perlu ada penyegaran. Dan perlu semua supporting system untuk memastikan penugasan ini maksimal," kata dia.
(NIA DEVIYANA)