IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, seluruh aktivitas masyarakat di ibu kota akan normal kembali jika semua warga menerima vaksin Covid-19 lengkap.
Mengutip program Newscreen Evening IDX Channel, Senin (2/8/2021), menurut Anies, kewajiban vaksinasi tersebut bertujuan untuk meminimalisasi potensi penularan dan mengurangi risiko setelah terpapar Covid-19.
Namun demikian, tambahnya, kewajiban itu tak berlaku bagi warga yang belum bisa divaksin, baik karena alasan medis maupun penyintas Covid-19 yang memerlukan jeda waktu sebelum menerima vaksin.
"Kegiatan akan bisa dimulai di Jakarta kalau semua sudah divaksin. Saya beri contoh kegiatan yang harus menempel dekat, potong rambut, ini sulit untuk jaga jarak ya. Maka yang punya potong rambut harus sudah vaksin begitu juga yang mau potong rambut," ungkapnya.
Karena itu, bila termasuk dalam kategori tersebut, masyarakat hanya perlu membawa surat keterangan dokter yang menyatakan mereka belum bisa divaksin karena alasan tertentu.