sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anies Temui Buruh, Jelaskan UMP 2022 Hanya Naik Rp38 Ribu

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
29/11/2021 17:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menemui para buruh yang melakukan demonstrasi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta. 
Anies Temui Buruh, Jelaskan UMP 2022 Hanya Naik Rp38 Ribu (FOTO: MNC Media)
Anies Temui Buruh, Jelaskan UMP 2022 Hanya Naik Rp38 Ribu (FOTO: MNC Media)

Ia pun berkata bahwa angka tersebut amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar 38 ribu,” ujarnya.

Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan. “Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusuha merasakan keadilan,” tutup Anies. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement