IDXChannel - Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan kembali komitmen dunia usaha untuk membangun perekonomian nasional berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Anindya, pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung praktik serakahnomic membangkitkan kesadaran baru bagi dunia usaha.
“Saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita, terutama pasal-pasal pengaman seperti Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4, adalah benteng pertahanan ekonomi kita. Pada Ayat 1 dinyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi,” ujarnya menirukan penegasan Presiden, Senin (18/8/2025).
Anindya menuturkan, distorsi ekonomi terjadi karena amanat konstitusi kerap diabaikan, sehingga pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi hanya dinikmati segelintir orang.