"Hak dan kebebasan yang dimiliki wanita dan anak-anak perempuan secara normal, yaitu untuk bekerja, belajar, membuat keputusan terkait tubuh mereka, telah direnggut secara kasar dari mereka," paparnya.
"Terlebih lagi, banyak dari kerugian itu telah dilegislasikan atau bahkan disahkan oleh otoritas yang memimpin kendati banyaknya perlawanan yang berani," tegas Anne.
Di sisi lain, banyak yang sudah mulai nampak dan dipertajam dengan krisis-krisis global yang belum pernah terjadi sebelumnya, seperti misalnya pandemi Covid-19. Pandemi sudah memberikan imbas yang menyusahkan bagi semua orang, tetapi lebih sulit lagi bagi kaum perempuan.
"Ada intensifikasi kasus kekerasan rumah tangga terhadap perempuan yang semakin mengerikan, dan ancaman lainnya terhadap keamanan perempuan adalah hilangnya peluang ekonomi," pungkas Anne.
(FAY)