Selanjutnya ketika pengendara berhasil diberhentikan, para pengendara tersebut akan diarahkan ke pos tes covid-19 untuk dilakukan pengecekan. Apabila hasilnya reaktif kemudian akan diarahkan ke Dinas Kesehatan setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penambahan dua pos penyekatan ini untuk menjaga agar pemudik tidak bisa lolos untuk keluar dari Kota Bekasi.Pos penyekatan ini diharapkan dapat memperkuat agar pemudik bisa dihalau dan diputar balik jangan sampai bisa lolos dari Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi, Karawang dan selanjutnya dan sebaliknya. (IND)