IDXChannel - PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penggunaan instalasi dan peralatan listrik yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Tak hanya itu, pelanggan juga diimbau untuk dapat secara rutin melakukan pengecekan dan perawatan instalasi listrik yang ada di rumahnya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan, pemilik rumah sebaiknya memeriksa instalansi listriknya apakah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini dilakukan supaya instalasi listrik di rumah terjamin keamanannya.
"Meskipun bukan wewenang PLN sampai ke instalasi listrik dalam rumah pelanggan, tetapi kami mengimbau pelanggan untuk tetap memperhatikan peralatan dan instalasi listrik di rumahnya," ujar Doddy, dalam keterangan resminya, Minggu (3/4/2022).
Selain kabel instalasi, Doddy menambahkan, peralatan listrik di rumah pun sebaiknya wajib berlabel SNI demi keamanan dan kenyamanan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang badannya terbuat dari logam yang mudah berkarat, jangan sampai membuat kabel terkelupas dan mengakibatkan korsleting.
“Perhatikan stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti. Dan juga cek posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak terus menerus, seperti kulkas dan pompa listrik. Jangan sampai longgar dan menimbulkan percikan listrik,” ujar Doddy.