"Sebenarnya bukan batal ya, pembebasan itu bukan batal tapi tertunda karena masalah tanah ini harus lebih teliti, hati-hati jangan sampai seperti tidak ada maslaah ternyata ada masalah, sertifikatnya asal usulnya semua memang ada empat tahapan yang harus dipenuhi sebelum dibayarkan sampai semua clear and clean baru kita bayarkan ya," tutupnya.
(NDA)