IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas seluruh pegawainya dengan menerapkan manajemen anti penyuapan dan mengoptimalkan OJK Whistleblowing System (OJK WBS). Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan langkah ini dilakukan sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai OJK.
Salah satu bentuk pengendalian untuk memitigasi risiko fraud adalah dengan mekanisme yang efektif untuk melaporkan pelanggaran, penyalahgunaan, atau perilaku tidak etis di dalam suatu organisasi yaitu melalui whistleblowing system.
“Dalam menindaklanjuti laporan WBS, OJK mengedepankan prinsip-prinsip kerahasiaan, profesional, ketidakberpihakan, praduga tidak bersalah dan perlindungan,” kata Sophia dalam siaran pers, dikutip Jumat (9/6/2023).
Untuk mendukung prinsip-prinsip tersebut, lanjut Sophia, pengelolaan WBS di OJK juga melibatkan pihak ketiga independen, sehingga diharapkan dapat meningkatkan independensi dan mencegah adanya benturan kepentingan dalam penerimaan pengaduan.
Lebih lanjut, dalam rangka memastikan kualitas pengelolaan WBS, OJK secara berkala melakukan pengukuran untuk mempertahankan sertifikasi ISO 9001. Pada tahun 2022, nilai maturitas OJK WBS telah mencapai lima yang berarti telah berada di level optimized.