Jika suatu akun dinyatakan dormant, maka otomatis akun itu akan berstatus terblokir. Artinya, segala kegiatan perbankan akun tersebut mulai dari tabungan, pembayaran, transfer uang, cek saldo, dan hal-hal lainnya akan dihentikan.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Akun/rekening yang dinyatakan dormant bisa dibuka kembali dengan mendatangi kantor cabang bank yang sesuai, serta membawa berkas-berkas yang diperlukan (e-KTP, kartu ATM, dan buku tabungan).
MotionBanking dari PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) di bawah naungan MNC Group memberikan fasilitas suku bunga bagi masyarakat yang ingin memulai menabung. Dengan MotionBanking, masyarakat bisa mendapatkan bunga tabungan dengan suku bunga hingga 3,5% sehingga saldo tabungan yang dimiliki menjadi bertambah.
Untuk menjadi nasabah, caranya pun mudah. Unduh aplikasi MotionBanking di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui tautan berikut bit.ly/downloadMotionBanking kemudian isi data diri lalu selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
(NDA)