sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa itu Green Financing? Begini Penjelasan Lengkapnya 

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
01/03/2023 18:26 WIB
Istilah Green Financing tengah mengemuka beberapa tahun belakangan ini. Lalu, apa itu Green Financing?
Apa itu Green Financing? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
Apa itu Green Financing? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Istilah Green Financing tengah mengemuka beberapa tahun belakangan ini. Lalu, apa itu Green Financing?

Green Financing atau Green Finance mulai banyak dibicarakan ketika gerakan pengurangan emisi dan polusi untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan marak dilakukan. 

Green Financing disebut juga pembiayaan hijau/ sustainability-linked financing memang semakin dibutuhkan di masa depan seiring dengan adanya kebutuhan keberlanjutan lingkungan di berbagai sektor, terutama sektor keuangan

Lalu, apa itu Green Financing? Apa perannya dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan? Berikut penjelasan lengkapnya. 

Apa itu Green Financing? 

Green finance adalah sebuah konsep keuangan hijau guna menciptakan dan mendistribusikan produk dan layanan keuangan agar bisa menstimulasi investasi yang ramah lingkungan. Secara garis besar, Green Financing ini bisa diartikan sebagai investasi keuangan yang mengalir ke proyek pembangunan berkelanjutan, berkaitan dengan lingkungan, dan kebijakan pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Dengan demikian, fokus utama dari Green Financing ini adalah pembiayaan atau permodalan untuk pembangunan dan proyek yang lebih ramah lingkungan. Oleh karena itu, biasanya Green Financing mencakup beberapa sektor seperti pariwisata berkelanjutan, keragaman hayati, manajemen sumber daya alam, pencegahan dan pengendalian polusi, hingga transportasi ramah lingkungan.

Konsep Green Financing ini menjadi begitu penting karena bisa membantu mengatasi sistem keuangan pasar dan beberapa persoalan yang menyangkut pembangunan ekonomi berkelanjutan. 

Bahkan, biasanya bank tidak dapat memberikan pinjaman pada proyek infrastruktur berkelanjutan jangka panjang. Dengan adanya konsep Green Financing ini tentunya pembiayaan pada proyek-proyek berkelanjutan jangka panjang menjadi lebih mudah. Selain itu, beberapa investor yang hendak berinvestasi dalam pembangunan lingkungan berkelanjutan juga bisa memiliki wadah yang tepat. 

Indonesia juga telah bersiap untuk menuju masa Green Investment atau Green Financing ini. Hal tersebut tampak dalam penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK). Beleid ini berisi aturan mengenai penyelenggaraan perdagangan karbon, pungutan atas emisi karbon, dan pembayaran berbasis kinerja atas penurunan emisi karbon. 

Meski masih belum cukup  banyak produk keuangan yang mengedepankan ekonomi berkelanjutan, namun pemerintah bisa terus mendukung inovasi dalam dan meningkatkan alokasi anggaran untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan lewat Green Financing ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement