sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus, Purbaya Bakal Periksa Ulang Aturan

Economics editor Anggie Ariesta
29/06/2026 16:15 WIB
Kemenkeu berkomitmen melakukan investigasi menyeluruh untuk membedah data profil wajib pajak yang mencairkan saldo di atas angka Rp50 juta.
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus, Purbaya Bakal Periksa Ulang Aturan. Foto: iNews Media Group.
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus, Purbaya Bakal Periksa Ulang Aturan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai rencana kalangan serikat pekerja dan staf khusus presiden yang ingin menyurati dirinya terkait tuntutan penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT). 

Purbaya menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi tersebut. Namun, dia memastikan pemerintah akan mengkaji secara mendalam regulasi perpajakan yang ada, serta melakukan komparasi dengan kebijakan serupa di tingkat global sebelum mengambil keputusan final.

"Nanti kita lihat aturan yang ada seperti apa, dan kita akan juga bandingkan dengan best practice dunia seperti apa. Jadi bisa dikasih, bisa nggak, tergantung hasil ini kita. Tapi hanya sih untuk fairness, semuanya akan bayar," kata Purbaya saat ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar), Senin (29/6/2026).

Bendahara Negara memaparkan bahwa pemerintah harus berhati-hati dan mengedepankan asas keadilan (fairness) sebelum menghapus atau mengubah tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang bersifat final atas pencairan JHT tersebut.

Kemenkeu berkomitmen melakukan investigasi menyeluruh untuk membedah data profil wajib pajak yang mencairkan saldo di atas angka Rp50 juta. Langkah penelaahan ini penting agar fasilitas kelonggaran pajak yang nantinya diputuskan tidak salah sasaran dan justru dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement