sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus, Purbaya Bakal Periksa Ulang Aturan

Economics editor Anggie Ariesta
29/06/2026 16:15 WIB
Kemenkeu berkomitmen melakukan investigasi menyeluruh untuk membedah data profil wajib pajak yang mencairkan saldo di atas angka Rp50 juta.
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus, Purbaya Bakal Periksa Ulang Aturan. Foto: iNews Media Group.
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus, Purbaya Bakal Periksa Ulang Aturan. Foto: iNews Media Group.

"Dan kita akan cek itu kan sampai 50 juta ya? Kita akan lihat yang bayar di atas 50 juta berapa sih. Jangan-jangan saya kasih untuk orang yang kaya aja. Jadi saya akan investigasi," ujar Purbaya.

Adapun mengenai keluhan buruh yang merasa dananya terus-menerus dipotong oleh negara, Purbaya meluruskan kekeliruan informasi di masyarakat. 

Dia menegaskan bahwa berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku saat ini, saldo pencairan JHT di bawah nilai Rp50 juta sama sekali tidak dikenakan potongan pajak. 

Kemenkeu tidak ingin tergesa-gesa menghapus batas ambang tersebut tanpa validasi data makro, demi menghindari gelombang protes publik jika insentif tersebut terbukti salah sasaran.

"Karena 50 juta kan nggak bayar. Itu kan aturan undang-undang yang ada kan kita lihat Tapi gini, jangan sampai saya potong yang dapet yang untung orang kaya. Nanti dimaki-maki lagi gue," kata Purbaya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement