IDXChannel - Apa itu shadow economy? Shadow economy, atau yang sering disebut ekonomi bayangan merujuk pada aktivitas ekonomi yang tidak tercatat atau tidak terlaporkan secara resmi kepada otoritas pemerintah.
Kegiatan ini bisa mencakup transaksi legal yang tidak dilaporkan untuk menghindari pajak, hingga aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba atau penyelundupan. Meskipun berlangsung di luar pengawasan negara, shadow economy tetap memainkan peran signifikan dalam banyak negara, terutama di negara berkembang.
Ciri-Ciri Shadow Economy
Beberapa karakteristik utama dari ekonomi bayangan adalah:
- Tidak terdaftar atau tidak tercatat dalam statistik nasional.
- Pelaku tidak membayar pajak atau kontribusi jaminan sosial.
- Transaksi biasanya dilakukan secara tunai untuk menghindari jejak digital.
- Kegiatan bisa legal (seperti pekerjaan lepas tanpa izin) atau ilegal (seperti perjudian ilegal).
Dampak Shadow Economy terhadap Negara
Shadow economy memiliki dampak positif dan negative, adapun diantara sebagai berikut:
Dampak Negatif Shadow Economy:
- Mengurangi penerimaan pajak negara.
- Melemahkan sistem perlindungan sosial karena pekerja tidak tercakup dalam program jaminan sosial.
- Menghambat pertumbuhan ekonomi formal.
- Menyulitkan pengambilan kebijakan publik karena data ekonomi tidak akurat.
Dampak Positif Shadow Economy:
- Menyediakan lapangan kerja sementara di tengah keterbatasan ekonomi formal.
- Mendorong konsumsi karena perputaran uang tetap terjadi di masyarakat.
Namun, dalam jangka panjang, shadow economy cenderung merugikan negara dan menghambat pembangunan berkelanjutan.
Shadow economy adalah bagian dari realitas ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Meskipun dapat memberikan solusi jangka pendek terhadap pengangguran dan kemiskinan, ekonomi bayangan tetap menjadi tantangan besar bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memperkuat ekonomi formal melalui kebijakan inklusif, edukatif, dan transparan agar seluruh kegiatan ekonomi dapat tercatat dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
(Shifa Nurhaliza Putri)