IDXChannel—Apa yang dimaksud kredit karbon? Secara sederhana, kredit karbon adalah izin atau sertifikat yang diperdagangkan. Kepemilikan kredit karbon memungkinkan perusahaan untuk mengeluarkan emisi karbon dalam operasional usahanya.
Kredit karbon bisa diartikan sebagai ‘hak’ untuk menghasilkan emisi karbon dari kegiatan usaha. Hal ini terdengar negatif, namun dulu sebelum kredit karbon mulai berlaku, perusahaan di seluruh dunia bebas memproduksi polusi tanpa konsekuensi yang mengikat.
Kini, pemerintah negara-negara dunia mulai menyepakati hal yang sama, yakni mengurangi emisi karbon dengan beberapa cara yang diterapkan di negaranya masing-masing. Kredit karbon adalah salah satunya.
Kredit karbon berasal dari proyek-proyek sustainable atau berkelanjutan. Perusahaan atau komunitas yang memiliki proyek lingkungan yang terbukti mampu menyerap karbon dioksida, dapat mengajukan kelayakannya untuk mendapatkan kredit karbon.
Dikutip dari ICDX.co.id (18/9), pengelola atau pelaksana proyek hijau ini dapat mengajukan perhitungan daya serap lahannya ke lembaga verifikasi kredit karbon yang diakui secara internasional.