IDXChannel - Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk provinsi Jawa Barat terkoreksi sebanyak 12,98 persen. Alhasil, anggaran yang sebelumnya tercatat sebesar Rp41,47 triliun turun menjadi Rp36,09 triliun.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jabar, Senin (27/9/2021). Rancangan perubahan APBD tersebut mencakup tiga hal utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.
"Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa," tutur Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Kang Emil menjelaskan mengenai proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 yang semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun atau berkurang Rp5,37 triliun atau turun 12,98 persen.