"Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Pada tahun 2021 ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi Covid-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021," jelasnya.
Refocusing anggaran diakui Kang Emil menyebabkan sendi-sendi ekonomi masyarakat melesu, pengangguran, serta besarnya biaya kesehatan. "Sehingga mempengaruhi ketercapaian pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah," imbuhnya.
Terkait alokasi belanja daerah yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kang Emil pun menyebutkan terjadi penurunan.
"Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan daerah, yaitu semula sebesar Rp44,62 triliun menjadi sebesar Rp39,40 triliun atau berkurang sebesar Rp5,22 triliun atau turun 11,69 persen," paparnya.
Hal itu berkaitan dengan alokasi belanja daerah Pemprov Jabar yang masih akan menitikberatkan pada penanganan COVID-19, agar memiliki dampak positif bagi masyarakat terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi.