Maka dari itu, dia menyarankan agar aturan dalam PMK 89/2023 sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR.
Selain itu, Bhima menegaskan, pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan.
"Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas KAI, hingga berapa bunga dalam Rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang," tambah Bhima.
Dia pun menyebut ada skenario terburuknya yakni jika PT KAI ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban utangnya untuk KCJB ini.