IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) agar dana desa sebesar 10 persen bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak dan menganjurkan dana desa berasal dari dana transfer daerah sebesar 20 persen. Wapres pun menyebut bahwa tuntutan APDESI ini sebagai bentuk aspirasi.
“Itu kan aspirasi yang berkembang,” kata Wapres dalam keterangan resminya usai kunjungan kerja di Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).
Dia berharap aspirasi itu ditampung sebagai bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa yang saat ini tengah berproses.
"Sekarang ini Undang-Undang tentang Desa sedang dilakukan ada perubahan ataupun perbaikan. Ya, kita harapkan nanti aspirasi ini dapat menjadi bagian dari pembahasan," jelasnya.