sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apeng, Bos Darmex Group dan Orang Terkaya RI ke-28 yang Diburu KPK dan Kejagung

Economics editor Arie Dwi Satrio
29/07/2022 23:02 WIB
KPK dan Kejagung sama-sama sedang memburu pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng.
Apeng, Bos Darmex Group dan Orang Terkaya RI ke-28 yang Diburu KPK dan Kejagung (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Apeng, Bos Darmex Group dan Orang Terkaya RI ke-28 yang Diburu KPK dan Kejagung (Foto Ilustrasi: MNC Media)

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun; Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Medali Emas Manurung; dan Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau, Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Dalam perkara itu, Surya Darmadi disinyalir menjanjikan ‎fee sebesar Rp8 miliar kepada Annas lewat Gulat Medali Emas agar lahan milik PT Duta Palma Group tidak masuk dalam kawasan hutan. Terjadilah pemberian uang Rp3 miliar dalam bentuk Dollar Singapura dari Suheri Terta kepada Annas lewat Gulat setelah adanya perubahan peta.

Belum selesai di kasus yang ditangani KPK, Surya Darmadi kembali terjerat kasus korupsi yang disidik Kejagung. Surya Darmadi diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di Riau. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyita lahan yang diduga dikelola secara melawan hukum tersebut sehingga mengakibatkan kerugian perekonomian negara. 

Burhanuddin menjelaskan bahwa pengelolaan lahan tersebut selama ini menguntungkan pemilik perusahaan yang merupakan buron KPK. Dari taksiran awal, negara diklaim mengalami kerugian sebesar Rp600 miliar per bulan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement