Lanjutnya, peraturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini ke depan akan menjadi hal yang biasa. Ia mencontohkan seperti aturan wajib pakai masker yang dulu terlihat sulit namun saat itu dilakukan terus menerus akan menjadi terbiasa.
Alphonsus menambahkan dari aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Hal itu agar semakin banyak masyarakat yang memahami mengenai aplikasi PeduliLindungi. Sebab, kata dia, pada awal masa pemberlakuan masih banyak pengunjung pusat perbelanjaan yang belum mengunduh atau mendownload aplikasi tersebut.
“Kepada masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan diharap untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu sehingga nantinya akan memudahkan pengecekan di pintu-pintu masuk,” himbaunya. (TIA)