IDXChannel - Perusahaan teknologi asal AS, Apple dikabarkan mengajukan rencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat. Nilai investasi itu mencapai USD10 juta atau Rp157 miliar.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan, rencana Apple untuk berinvestasi tersebut belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16.
"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini bisa dijalankan sesegera mungkin. Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang," katanya dikutip Kamis (7/11/2024).
Dalam waktu dekat, kata dia, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang akan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait hal ini. "Ya pokoknya kami sedang mengkaji Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," tuturnya.
Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya menyebut iPhone 16 ilegal diperjualbelikan di Indonesia karena perusahaan tidak mampu memenuhi persyaratan TKDN. Larangan ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang pro produk lokal.