Roy menegaskan, pihaknya tidak menyentuh brand, produk maupun fatwa, namun hanya memperjuangkan hak konsumen yang juga dijamin untuk menyampaikan pendapat yang ditempatkan pada marwahnya.
"Misalnya, misi kemanusiaan dan jagalah hak konsumen karena setiap waktu harus terpenuhi kebutuhannya dari produk yang dilarang," ucap dia.
(RNA)