Sebelumnya sejumlah aksi boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel menggema di media sosial baik di Tanah Air maupun secara global. Hal itu buntut dari adanya agresi militer yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza di Palestina dan telah menelan ribuan korban jiwa.
Teranyar bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk produk-produk yang terbukti mendukung tindakan Israel di Jalur Gaza.
(SAN)