Pemerintah juga telah mengembangkan Strategi Hidrogen Nasional untuk memposisikan hidrogen sebagai kontributor penting dalam transisi energi.
"Strategi Hidrogen Nasional berfungsi sebagai pedoman dalam menentukan pemanfaatan hidrogen di Indonesia. Termasuk pemanfaatan saat ini, arah dan tujuan pengembangannya, serta rencana aksi yang diperlukan untuk pengembangan hidrogen di Indonesia. Dokumen ini merupakan dokumen hidup, yang terus diperbarui dan direvisi, sehingga selaras dengan perubahan kebijakan dan prioritas Pemerintah," tutyr Arifin.
Melalui pemanfaatan hidrogen ini, sambungnya, Indonesia menargetkan tiga hasil yang strategis, yakni mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Kemudian mencapai target dekarbonisasi dengan mengembangkan pasar hidrogen dalam negeri, serta mengekspor hidrogen dan turunannya ke pasar global untuk mencapai tujuan dekarbonisasi.
"Untuk itu, perlu dirancang regulasi yang jelas untuk mendorong pertumbuhan pasar hidrogen rendah karbon. Ini akan memberikan kepastian dan stabilitas kepada pelaku industri dan investor, serta memastikan persaingan yang sehat dan mencegah distorsi pasar. Indonesia juga berpeluang menjadi hub pasar global, karena berbentuk negara kepulauan," paparnya.
Indonesia memiliki potensi produksi hidrogen yang signifikan melalui berbagai teknologi. Dengan potensi energi terbarukan sebesar 3.686 gigawatt, Indonesia memiliki kapasitas untuk memproduksi hidrogen hijau.