IDXChannel - Aksi penipuan berkedok arisan online kembali terjadi di Mojokerto dan Jombang Jawa Timur. Ratusan perempuan mulai remaja hingga ibu-ibu menjadi korbannya. Akibat penipuan ini, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial SMF, warga Kabupaten Jombang. Ia dilaporkan Putri Dwi ke Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Dalam laporannya, remaja berusia 19 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan SMF.
"Saya melaporkan karena merasa menjadi korban penipuan," kata Putri, perempua asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/9/2021).
Kepada awak media, Putri menyebutkan modus penipuan yang dilakukan yakni SMF menawari dirinya investasi dengan sistem paket simpan modal. Selanjutnya Putri juga diminta untuk mencari rekan lain dengan janji komisi Rp 50 ribu dari setiap orang yang berhasil direkrut menjadi anggota arisan bodong tersebut.
"Tanpa undian, anggota kelompok investasi (tanpa nama) ini dijanjikan bisa meraup keuntungan Rp 300 ribu per minggu. Saya baru bulan Agustus ini ikut mempromosikan (menjadi perantara) arisan ini. Sebelumnya saya anggota," imbuh Putri.