IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menangani 2.117 warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja.
Angka itu mencakup periode 16-23 Januari. Para WNI terdebut datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia.
"Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Pada 22 Januari, terdapat penambahan 224 WNI, dan pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00, bertambah lagi 164 WNI, sehingga total yang ditangani mencapai 2.117 WNI dari sebelumnya 1.726 WNI pada periode 16-21 Januari 2026.
Lonjakan ini merupakan dampak langsung dari razia yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan, yang menyebabkan banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat.