Arsjad menjelaskan, pihaknya tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin yang tidak bertanggung jawab kemarin. Menurutnya, Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub tersebut.
"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022," katanya.
Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi.
"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," katanya.
(Dhera Arizona)