Risal berharap kebijakan ini dapat membantu memperlancar akses menuju pelabuhan Merak selama periode puncak arus mudik Lebaran.
"Dengan adanya penyesuaian ini, kami berharap arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak dapat lebih tertata sehingga pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum dapat terlayani dengan lebih baik," kata Risal.
Risal mengatakan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran perubahan perjalanan kereta Commuter Line Merak selama periode tersebut.
"Kami mengimbau kepada para pengguna Commuter Line Merak untuk dapat memperhatikan perubahan jadwal tersebut dan tetap mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Kami akan terus berupaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan demi kelancaran Angkutan Lebaran 2025," kata Risal.
(NIA DEVIYANA)