IDXChannel – Negara-negara mitra dagang Rusia yang tidak mendukung Ukraina berpotensi dikenakan tarif sebesar 500 persen untuk semua barang yang mereka ekspor ke Amerika Serikat (AS). Hal itu diumumkan Senator AS dari Partai Republik, Lindsey Graham, pada Minggu (29/6/2025).
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam wawancara dengan ABC News, merujuk pada RUU yang baru-baru ini diajukannya. RUU tersebut secara khusus menyasar negara-negara seperti India dan China, yang dianggap Graham sebagai pembeli utama minyak Rusia.
"RUU ini memungkinkan presiden (AS) untuk mengenakan tarif pada China, India, dan negara lain yang tidak menghentikan perdagangan energi dengan Rusia," ujar Graham.
Dia mengklaim, RUU tersebut telah mendapat dukungan dari 84 senator. Selain tarif, RUU yang diajukan bersama Senator Partai Demokrat, Richard Blumenthal, itu juga mencakup sanksi terhadap para pejabat tinggi Rusia dan sektor ekonomi strategisnya. Selain itu ada juga sanksi sekunder untuk impor dari negara-negara yang membeli minyak, gas, uranium, dan sumber energi lainnya dari Rusia.
Pembahasan RUU ini dijadwalkan berlangsung di Senat AS pada Juli. Namun, pemerintahan Presiden Donald Trump dilaporkan berupaya melunakkan RUU tersebut untuk menjaga ruang dialog dengan Rusia.