Menurut Wall Street Journal (WSJ), Gedung Putih telah menghubungi kantor Graham untuk meminta revisi yang memberikan Trump lebih banyak fleksibilitas dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan ini.
RUU tersebut mencerminkan ketegangan geopolitik yang terus berlanjut, khususnya terkait konflik Ukraina dan hubungan perdagangan global. Jika disahkan, kebijakan ini dapat mengubah dinamika perdagangan internasional, terutama bagi negara-negara yang bergantung pada sumber energi Rusia, sekaligus memengaruhi hubungan diplomatik AS dengan sejumlah negara besar seperti India dan China.
(Ahmad Islamy Jamil)