IDXChannel - Amerika Serikat (AS) memberlakukan tarif 50 persen terhadap sejumlah barang asal Kanada pada Sabtu (22/8/2026).
Dilansir dari CNA, kedua negara gagal mencapai kesepakatan perdagangan meskipun pembicaraan sempat mencatat kemajuan.
Tarif 50 persen tersebut menyasar barang-barang senilai sekitar USD20 miliar (Rp350 triliun), hanya mewakili sekitar lima persen ekspor Kanada ke AS.
Bea masuk baru ini menambah tarif AS yang sudah ada terhadap produk baja, kayu, dan otomotif.
Meski cakupannya terbatas, tarif baru ini menandai peningkatan ketegangan antara Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
Bea masuk baru ini kemungkinan juga akan mempersulit jalannya pembicaraan untuk memperbarui perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada.
Carney mengatakan dia telah menangguhkan negosiasi perdagangan dan Kanada akan membalas tarif baru AS tersebut.
"Saya telah memutuskan untuk menangguhkan negosiasi perdagangan dengan AS dan telah mengarahkan para negosiator Kanada untuk kembali ke Ottawa," kata Carney dalam sebuah pernyataan.
Beberapa jam sebelumnya, kedua pihak dikabarkan hampir mencapai kesepakatan yang menurut sumber akan menurunkan tarif baja, aluminium, dan mobil.
Awal pekan ini, Trump sempat menunda pemberlakukan tarif 50 persen selama tiga hari dengan mengatakan bahwa kedua negara telah mencapai kesepahaman.
"Malam ini, Kanada menolak untuk menyelesaikan kesepakatan perdagangan berdasarkan persyaratan yang disepakati awal pekan ini," kata Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer dalam sebuah pengarahan di Gedung Putih. (Wahyu Dwi Anggoro)