IDXChannel - Institute of International Finance (IIF) memperingatkan rencana pemotongan pajak besar-besaran Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berisiko memicu krisis utang.
"Serangkaian pemotongan pajak permanen akan menambah triliunan dolar ke jumlah utang yang sudah mengkhawatirkan", kata IIF dalam pernyataannya, dilansir dari The Telegraph pada Rabu (7/5/2025).
IIF juga meragukan klaim pendapatan tarif dapat mengompensasi penerimaaan pajak yang hilang. Gedung Putih berharap meraup banyak uang dari kenaikan bea impor.
"Volatilitas lebih lanjut mungkin terjadi dalam beberapa bulan mendatang," kata IIF.
Trump memberikan tekanan pada Kongres untuk meloloskan rencana pemotongan pajaknya. Paket pemotongan pajak yang disahkan pada periode pertama Trump akan habis masa berlakunya akhir tahun ini.