Sebagai salah satu hasil dari pembenahan ini, Laporan Keuangan tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian dari KAP Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM) baik atas Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian maupun Program Pensiun. Opini Laporan Keuangan tahun 2020 ini lebih baik dari opini Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.
"Opini Wajar Tanpa Modifikasian ini merupakan penilaian pihak independen yang menunjukkan bahwa Laporan Keuangan ASABRI tahun 2020 telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku dan praktik pencatatan transaksi yang wajar," ujar Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Sementara Komisaris Utama ASABRI Fary Djemi Francis memberikan apresiasi kepada jajaran Manajemen ASABRI. Dia menekankan bahwa kinerja ini merupakan hasil kolaborasi, militansi, dan ketekunan segenap unsur Manajemen.
"Semua ini dilakukan demi kebaikan ASABRI. Dengan pencapaian yang baik ini, diharapkan Manajemen terus melakukan pembenahan, karena ke depan masih banyak beragam tantangan yang harus dihadapi. Hal ini sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap ASABRI. Kolaborasi berbagai energi positif adalah suatu keharusan yang terus menjadi aksi dan harapan seluruh Insan ASABRI," kata Djemi.
Manajemen ASABRI berkomitmen atas prioritas utama yakni kesejahteraan Peserta dan memastikan Peserta menerima hak-haknya serta tetap mengedepankan kesehatan Perusahaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
(SANDY)