sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asal Gaji Tidak Dipotong, Buruh Setuju Pengurangan Jam Kerja 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/12/2022 17:58 WIB
Buruh pun menolak sistem no work no pay seperti yang diusulkan sebagai solusi dalam mencegah PHK.
Asal Gaji Tidak Dipotong, Buruh Setuju Pengurangan Jam Kerja (Foto: MNC Media)
Asal Gaji Tidak Dipotong, Buruh Setuju Pengurangan Jam Kerja (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyetujui pengurangan jam kerja demi mengurangi biaya produksi asalkan gaji yang dibayarkan tidak dikurangi. Ia pun menolak sistem no work no pay seperti yang diusulkan sebagai solusi dalam mencegah PHK.

"Untuk menghindari PHK ada langkah-langkah yang sudah disarankan oleh Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) untuk diambil oleh perusahaan, misalnya mengurangi jam kerja dari 2 shift menjadi 1 shift, tetapi upah buruh tidak boleh dikurangi," kata Said Iqbal kepada MNC Portal, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, merumahkan karyawan juga bisa menurunkan cost perusahaan, terutama dalam hal belanja energi perusahaan yang juga menjadi pengeluaran besar sebuah perusahaan.

"Kemudian dirumahkan, dan buruh yang dirumahkan juga tidak boleh dipotong upahnya, dan terakhir baru melakukan pembicaraan untuk mengatur jam kerja, Target produksi, dan tetap tidak boleh memotong upah," sambungnya.

Said Iqbal menilai No Work No Pay bukan menjadi solusi baik untuk para buruh. Mengingat keniakannya upah yang ditetapkan pemerintah untuk tahun depan pun belum bisa membantu banyak buruh untuk menjaga daya belinya.

Selain itu, kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Indonesia maupun UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Oleh karena itu Partai Buruh dan KSPI menolak keras, usulan Menko PMK (tentang No Work No Pay) yang tidak memahami masalah perburuhan di Indonesia," kata Said Iqbal.

"Sebaiknya (Menko PMK) tidak berpendapat apapun, karena kesan yang kami tangkap meko PMK berbicara seperti ini memberikan statement seperti ini ada titipan Pengusaha hitam, yang pro upah murah, pro outsourcing, dan pro pemotongan upah," pungkasnya.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement